JAKARTA - Dewan Pers akan menggelar rapar pleno untuk menguji sampul Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli yang bergambar seorang perwira polisi menggiring celengan babi.
Rapat akan memutuskan apakah gambar ilustrasi tersebut tidak melanggar kode etik jurnalistik. Pasalnya atas visualisasi tersebut Mabes Polri berencana melayangkan gugatan terhadap pihak Tempo.
“Kita akan membahas soal cover Majalah Tempo (yang bergambar celengan babi dan orang yang berteriak goal), kita akan uji dari kode etik jurnalistik apakah sesuai atau tidak,” ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo saat dihubungi okezone, Senin (5/7/2010).
Menurutnya agenda rapat pleno yang rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut akan membahas masalah cover majalah saja, tidak materi artikel yang berisi laporan rekening gendut perwira Polri. “Soal cover majalahnya saja itu kan yang di permasalahkan,” ungkapnya.
Terkait penilaian Dewan Pers terhadap cover tersebut, Agus enggan berkomentar lebih jauh, karena hal masih akan dibahas dalam rapat pleno. “Belum tahu, belum kita putuskan, justru rapat pleno akan membahas itu,” pungkasnya.
Lebih lanjut Agus menyatakan setelah rapat pleno pihaknya baru akan memanggil Mabes Polri dan Majalah Tempo untuk bisa mengklarifikasi pokok permasalahan yang menjadi perdebatan. Tidak tertutup kemungkinan kedua pihak akan dimediasi sehingga menempuh jalur damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar